Bantuan Insentif Sangat Membantu Guru Honorer

Posted by: Yanuar

Puslapdik-  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru, baik yang berstatus pegawai negeri maupun swasta atau honorer. Salah satu upaya itu antara lain pemberian tunjangan insentif.

Dikutip dari majalah Jendela Kemdikbud edisi 49 Bulan Desember 2020, ada tiga status guru yang menerima insentif ini, yaitu guru bukan Pegawai Negeri Sipil, guru yang bertugas di Malaysia, dan guru Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T).

Pemberian insentif dilakukan sejak tahun 2016 dan berlanjut hingga tahun 2017 ini. Guru bukan PNS yang berhak menerima insentif adalah guru yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Guru tersebut telah melaksanakan tugasnya minimal dua tahun secara terus menerus pada sekolah yang sama.

Tunjangan Insentif ini disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.

Salah satu guru penerima tunjangan insentif ini adalah Khusnul Hidayati,  Guru SD Negeri 1 Desa Margopatut, Kec. Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Melalui email, Khusnul menulis :

Saya menjadi guru honorer sejak 1 Mei 2003. Bagi saya, guru adalah sosok orang yang yang pantas untuk diteladani. Karena itu, dengan memilih profesi sebagai seorang guru, secara tidak langsung  menjaga sikap kita dalam kehidupan sehari – hari, terutama di lingkungan sekolah, terlebih lagi di lingkungan masyarakat.  selain itu, juga menjadi wahana untuk mengamalkan ilmu sebagaimana pepatah “Ilmu yang tidak diamalkan bagaikan pohon yang tidak berbuah”.

Secara garis besar, sekolah, siswa dan masyarakat di Desa Margopatut sangat mendukung sekali dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Hal itu terbukti di masa pandemi  ini,   KBM bisa berjalan dengan baik dan lancar. Hal itu tidak lepas dari dukungan dan motivasi orang tua kepada siswa dan juga merupakan peran kebijakan sekolah yang selalu mengacu pada aturan yang berlaku.

Kesulitan saya selama menjadi seorang guru ketika proses KBM berlangsung, diantaranya adalah menemui siswa yang kecerdasannya tidak seimbang dengan teman sebayanya. Hal itu memerlukan penanganan yang lebih intensif dalam belajar.

Baca juga :

Menjadi seorang guru adalah sesuatu yang sangat membanggakan. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, guru adalah pembimbing bagi siswa – siswinya, guru adalah pencetak insan cendekia, guru adalah seorang aktor yang luar biasa dihadapan siswa – siswinya. Dari beberapa ungkapan inilah, saya bangga dan sangat senang sebagai guru. Ketika menjumpai kepribadian  siswa siswi yang beragam namun harus kita bina menuju satu tujuan, Ini merupakan tantangan yang sangat menyenangkan bagi saya.

Saya menerima Bantuan Insentif dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tujuh tahun yang lalu. Bantuan Insentif ini sangat membantu sekali terutama bagi saya yang masih berstatus sebagai guru honorer  yang dari segi ekonomi masih jauh dari UMK (Upah Minimal Kabupaten).

Namun, bagi saya, menjadi seorang guru merupakan anugerah dan amanah yang sangat besar dari Allah SWT. Guru merupakan seorang aktor dan public figure bagi peserta didik dan bagi masyarakat.  Pendapatan dan kesejahteraan saya sebagai guru tidak tetap memang masih kurang dari cukup, namun keyakinan dan niat kami membuat kami tetap berjuang demi masa depan anak bangsa yang unggul, dan cerdas dari segi IQ, dan EQ.

Harapan saya, pemerintah bisa lebih memprioritaskan kesejahteraan bagi guru, terutama guru honorer. Saya  berharap, bantuan ini tetap berlanjut dan jika memungkinkan dinaikkan nominalnya agar saya sebagai guru dapat maksimal dalam proses belajar mengajar sehingga anak didik juga akan mendapatkan hasil yang maksimal. (Usman Syihab/Yanuar Jatnika)

X