Apakah Kamu Penerima PIP? Cek Nama Kamu dan Segera Aktivasi

Penerima PIP
Posted by: Yanuar

Penerima PIPPuslapdik– Kamu pelajar usia 6 hingga 21 tahun yang bersekolah di SD/SMP/SMA/SMK/SLB/Program Kesetaraan dan kamu ingin tahu kamu penerima PIP atau bukan? Yuk, cek nama kamu di aplikasi SIPINTAR.

Caranya:

  1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  3. Kemudian klik tombol Cari

Jika muncul nama kamu, artinya kamu merupakan penerima PIP sesuai tahun anggaran yang tertera pada layar.

Lalu bagaimana Satuan Pendidikan dapat mengetahui penerima PIP di dalam lembaganya? Caranya cukup login ke laman pip.kemdikbud.go.id dengan menggunakan login SSO Dapodik atau login NPSN Sekolah.

Aktivasi Rekening

Apabila kamu merasa belum pernah melakukan aktivasi rekening di bank penyalur, lakukan aktivasi rekening SIMPEL dengan syarat yakni :

  1. Penerima PIP jenjang SD/SDLB/Paket A/SMP/SMPLB/Paket B
  • Membawa surat Keterangan aktivasi rekening SIMPEL PIP dari kepala sekolah
  • Membawa KTP/KK/surat keterangan domisili orang tua atau wali
  • Mengisi formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Rakyat Indonesia (BRI)

* siswa harus didampingi orang tua atau wali.

  1. Penerima PIP jenjang SMA/SMALB/SMK/Paket C
  • Membawa surat Keterangan aktivasi rekening SIMPEL PIP dari kepala sekolah
  • Membawa KTP/KK/Surat domisili siswa
  • Mengisi formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Negara Indonesia (BNI)

Baca Juga :

Namun, dalam masa Pandemi, agar tidak terjadi kerumunan, maka diharapkan untuk dilakukan aktivasi rekening secara kolektif oleh sekolah dengan syarat yakni :

  1. Penerima PIP jenjang SD/SDLB/Paket A/SMP/SMPLB/Paket B
  • Surat Kuasa peserta didik dari Orang tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
  • Formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Surat Keterangan aktivasi rekening SIMPEL PIP dari kepala sekolah
  • Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditanda tangani Kuasa Peserta Didik
  • Fotokopi KTP Kuasa Peserta Didik
  • Fotokopi surat pengangkatan jabatan kuasa Peserta Didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
  1. Penerima PIP jenjang SMA/SMALB/SMK/Paket C
  • Surat Kuasa peserta didik kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
  • Identitas Peserta Didik berupa KTP/Kartu Pelajar/KK
  • Formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Surat Keterangan aktivasi rekening SIMPEL PIP dari kepala sekolah
  • Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditanda tangani Kuasa Peserta Didik
  • Fotokopi KTP Kuasa Peserta Didik
  • Fotokopi surat pengangkatan jabatan kuasa Peserta Didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Sudah pahamkan? Yuk, segera diurus segala persyaratan di atas agar penarikan dana bantuan PIP bisa segera dilakukan dan dimanfaatkan untuk keperluan sekolah.

Penulis    : Yanuar Jatnika

Penelaah : Tedhy/Sirda

 

 

X