Puslapdik– Tunjangan Khusus Guru (TKG) berdampak pada kesejahteraan guru non PNS di khusus, yakni daerah terpencil, terluar, dan terisolir.
Pemberian tunjangan khusus yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Professor yang kemudian dijabarkan secara teknis dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2012 tersebut diharapkan menjadi pendorong agar guru-guru yang bertugas di daerah terpencil terpenuhi hak kesejahteraannya dan berusaha sebaik mungkin untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pengajarannya.
Bagaimana kondisi di lapangan, apakah harapan pemerintah tersebut sudah terwujud? Beberapa guru non PNS di daerah khusus yang berhasil dihubungi Puslapdik mengungkapkan pesan dan kesannya terkait tunjangan khusus yang mereka terima.
Ermita, guru di SDK Salubulo, Desa Salubulo, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengatakan, bantuan berupa TKG sangat menunjang ekonomi guru yang akhirnya terjaminnya keberlangsungan proses belajar dan mengajar.
“Saya bertugas sebagai guru sejak tahun 2003 sampai sekarang. Saya menerima bantuan khusus daerah terpencil sejak tahun 2017. Bantuan ini sangat menunjang ekonomi dan keberlangsungan proses belajar dan mengajar. Saya sangat berharap Pemerintah atau Kemendikbud dapat terus melanjutkan program bantuan ini karena sangat berdampak bagi saya sebagai guru yang masih berstatus honorer,” katanya.
Lain lagi dengan Herliatin, Guru Honorer di SMAN 1 Lasolo Kepulauan, Sulawesi Tenggara.
“Bantuan Khusus dari Kemendikbud ini sangat membantu karena dapat membantu kesejahteraan guru yang berada di kepulauan dan daerah terpencil. Dengan adanya bantuan khusus dari Kemendikbud ini, kami, para guru, sangat berterima kasih karena telah diperhatikan untuk daerah Kepulauan dan daerah terpencil.”
Sedangkan Rini Sriyanti, guru honorer SMP N 9 Mantangai Satu Atap, Kalimantan Tengah, mengungkapkan, bantuan khusus tersebut sangat membantu dirinya dalam dalam menjalankan tugas khususnya di sekolah daerah terpencil dalam mewujudkan program pemerintah dalam pendidikan.
Baca juga :
- Ahmad Zainuddin : TPG Membuat Saya Kian Bertanggung Jawab Sebagai Pendidik
- Seleksi Guru PPPK Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
Namun, nampaknya TKG lebih berdampak pada peningkatan kesejahteraan gurun, seperti yang dinyatakan Ali Hasan, guru SDN Sepang, Kota Subulussalam, Aceh.
“Saya menjadi guru honorer sejak 2006, dan alhamdulillah mulai tahun 2010 saya menerima Tunjangan Khusus Guru. Saya bersyukur dan sangat senang mendapatkan tunjangan khusus ini, karena hanya itu yang menjadi harapan saya untuk menafkahi anak dan keluarga saya. Saya berharap, semoga anak didik kami sukses dan berguna bagi masyarakat.”
Arliman Hulu, Guru Bukan-PNS SMP Negeri 6 Alasa Satu Atap, Alasa, Nias Utara, Sumatera Utara, mengatakan, bantuan TKG menandakan bahwa pemerintah peduli kepada guru-guru yang mengajar di daerah khusus yang jauh dari keramaian kota.
“Harapan saya sebagai seorang guru, supaya kami guru-guru yang Bukan-PNS ini diperhatikan terus oleh Pemerintah. Demikian juga dengan sekolah-sekolah yang berada di pinggiran-pinggiran kota, supaya terus diperhatikan,” katanya.
Terakhir, Suarni, Guru TK Tunas Makmur Bahomakmur, Bahodopi, Morowali, berucap, bahwa dirinya bersyukur dapat bantuan TKG pada tahun 2017. Diakui Suarni, TKG sangat bermanfaat karena dapat membantu perekonomian saya dan memenuhi kebutuhannya dalam meningkat kan kinerja dan sekaligus menjadi penyemangat bagi nya yang masih berstatus sebagai guru honorer dengan gaji yang sangat minim. (Usman Syihab/Yanuar Jatnika)