Kabar Gembira, Bantuan KIP Kuliah Ditingkatkan

Posted by: Yanuar

Puslapdik—Ada kabar menggembirakan tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2021 ini. Kabar itu adalah kenaikan biaya bantuan, baik untuk biaya pendidikan maupun  biaya hidup.

Tahun-tahun sebelumnya, untuk biaya pendidikan ditetapkan sama rata, yakni maksimal Rp2, 4 juta  per semester untuk semua status akreditasi. Tahun 2021 ini, kebijakan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan sudah disetujui Kementerian Keuangan, besaran bantuan biaya pendidikan ditetapkan bervariasi, sesuai status akreditasi yang disandang masing-masing program studi (Prodi).

“Untuk prodi dengan akreditasi C, jumlahnya sama dengan sebelumnya, yakni maksimal Rp2,4 juta per semester, tapi untuk prodi dengan akreditasi B, naik menjadi maksimal Rp.4 juta, dan prodi dengan akreditasi A, rata-rata sekitar Rp.8 juta dan maksimal Rp12 juta, “ungkap Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, dalam sosialisasi Program KIP Kuliah 2021 melalui Zoom Meeting, Rabu, 10 Maret 2021.

Sedangkan biaya hidup, lanjut Abdul Kahar, yang selama ini ditetapkan sama rata untuk semua daerah, yakni Rp4,2 juta per semester atau Rp.700 ribu per bulan, untuk tahun 2021 ini, besaran biaya hidup setiap daerah dimana kampus berada menjai  bervariasi, disesuaikan dengan indeks harga local.

Selain perubahan kedua hal itu, untuk pihak kampus juga kembali diberikan dana pengelolaan KIP kuliah. Tahun 2020,dana pengelolaan itu ditidakan karena dananya dipergunakan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Dikatakannya, melalui ketiga perubahan tersebut, diharapkan akan semakin banyak siswa SMA yang tertarik untuk memanfaatkan bantuan dana KIP Kuliah tersebut. Selama ini, masih banyak siswa dan orang tuanya yang tidak berani mengambil KIP Kuiah karena kekhawatiran bantuan biaya hidup yang ditetapkan Rp700 ribu tidak mencukupi kebutuhan yang sesungguhnya.

Sementara itu, penetapan bantuan UKT yang bervariasi sesuai akreditasi prodi, mendorong perguruan tinggi untuk semakin aktif mencari calon mahasiswa tanpa kekhawatiran mensubsidi mahasiswa yang memilih prodi dengan UKT diatas bantuan yang ditetapkan.

“Misalnya dengan penetapan bantuan UKT maksimal Rp12 juta, siswa tidak akan ragu lagi memilih fakultas kedokteran yang memang UKTnya tinggi dan kampus juga tidak terbebani memberikan subsidi, “jelas Abdul Kahar.

Perbanyak peminat KIP Kuliah

Perubahan kebijakan tersebut, kata Abdul Kahar, dilatarbelakangi hasil analisa dan evaluasi dari pelaksanaan KIP kuliah tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Puslapdik, pada tahun 2020 lalu, siswa SMA yang mengambil bantuan KIP Kuliah lebih memilih perguruan tinggi yang lokasinya dekat tempat tinggal dan prodi dengan akreditasi B dan C.

Dari sebanyak 200 ribu mahasiswa penerima KIP kuliah tahun 2020 lalu, sebanyak 57 persen memilih prodi dengan akreditasi B, 23 persen akreditasi C, dan hanya 20 Persen yang memilih akreditasi A. Dengan perubahan kebijakan tersebut, diharapkan ada pergeseran komposisi pilihan prodi, yakni 56 persen memilih prodi dengan akreditasi B, 30 persen memilih prodi akreditasi A, dan sisanya 14 persen memilih prodi dengan akreditasi C.

“Tujuannya, agar mahasiswa penerima KIP Kuliah memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, yakni memilih prodi dengan akreditasi A atau B, walaupun berlokasi yang jauh dari tempat tinggal, seperti lintas kabupaten atau bahkan lintas propinsi , “jelas Abdul Kahar.

Baca juga :

Mengenai syarat siswa penerima KIP Kuliah, menurut I Wayan Loster (Koordinator Pokja Beasiswa), sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni siswa SMA yang lulus tahun 2021 ini atau lulusan tahun 2019 dan 2020. Prioritasnya adalah siswa SMA yang sebelumnya sudah punya KIP Dikdasmen, siswa yang terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH) yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu Keluaga sejahtera (KKS), siswa penyandang difabel, siswa dari wilayah   tertinggal, terdepan, etrluar (3T) dan siswa korban bencana alam.

“Kita juga akan dorong perguruan tinggi dan juga pihak SMA untuk mendaftarkan siswa yang punya potensi akademik namun keluarganya memiliki keterbatasan ekonomi,”kata I Wayan Loster.

Muni Ika (Subkoordinator Program KIP Kuliah) juga menegaskan, pihaknya juga memberi ruang bagi siswa dengan latar belakang keluarga yang walaupun tidak terdaftar di PKH dan tidak memliki KKS, namun penghasilan total keluarga kurang dari Rp.4 juta.

“Boleh juga punya penghasilan lebih dari Rp4 juta, namun bila dibagi total seluruh anggota keluarga kurang dari Rp750 ribu per anggota keluarga, “katanya.

Penulis : Yanuar Jatnika

Penelaah : Tim Pokja KIP Kuliah  Puslapdik

 

 

 

X